Header Ads Widget

Responsive Advertisement
Rawan Digugat, Bupati Ragu Ambil Keputusan
Tulungagung, Memo
Kisruh pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol 25 Mei silam terus berkelanjutan. Dua lembaga pemerintahan baik DPRD maupun Pemkab terkesan saling lempar.
ft-kadesBuktinya, hasil hearing antara komisi A dengan pihak-pihak terkait menyerahkan kasus itu ke bupati Syahri Mulyo. Namun beberapa hari kemudian, gelombang demontrasi masih mendesak komisi A untuk menyelesaikan. Sedangkan bupati sendiri masih menunggu rekomendasi dari komisi A.
“Saya masih menunggu rekomendasi dari komisi A,”ujar bupati Syahri Mulyo usai buka bersama di pendopo kemarin.
Dijelaskan, Pemkab masih akan mengkaji persoalan Wonorejo secara cermat dan teliti. Dalam waktu dekat akan koordinasi dengan pihak-pihak tertentu untuk mencari jalan keluar. Termasuk meminta masukan dari yang bersengketa baik kades yang terpilih maupun yang kalah.
Mengapa demikian?. Menurut Sahri apapun keputusan nanti pasti berdampak kepada gugatan. Jika dilantik, kades yang kalah akan menggugat. Begitu sebaliknya jika pilkades diulang, kades terpilih akan menggugat. Makanya Pemkab akan mengambil keputusan  dengan risiko yang paling kecil.
Syahri Mulyo menjebarkan, persoalan pilkades Wonorejo dipencundangi oleh penitia sendiri. Indikasinya, ada sisa surat suara yang dibakar. Itu jelas memicu konflik hingga saat ini belum tentus. Tidak hanya itu, berita acara belum diselesaikan secara lengkap. Panitia sudah mengundurkan diri. Oleh karena itu, perlu ada kajian yang sangat dalam untuk mencari jalan kaluar.
Seperti yang diketahui, kibu Anis Wijayanti kades terpilih demontrasi besar-besaran untuk meminta bupati segera melantik. Sedangkan kubu Yudi Indriastono yang kalah mendesak untuk pilkades ulang karena ada indikasi kecurangan. Gelombang demontrasi terus bergantian hingga sekarang. (JB)

Post a Comment